Pengertian Prestasi Belajar
Kata
“prestasi” berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie. Kemudian dalam bahasa
Indonesia menjadi prestasi yang berarti hasil usaha. Kata prestasi banyak
digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan, antara lain dalam kesenian,
olahraga dan pendidikan khususnya pengajaran. Misalnya si Ahmad mendapat juara
satu dalam bidang seni suara, kemudian si Anwar menjadap juara umum dalam lari
1000 meter. Dari contoh ini dapat kita lihat bahwa prestasi yang dimkasud tidak
lain adalah kemampuan, keterampilan dan sikap seseorang dalam menyelesaikan
dalam suatu hal. Dalam tulisan ini, prestasi hanya dibatasi dalam bidang
pendidikan khsuusnya pengajaran.
Prestasi
belajar merupakan suatu masalah yang bersifat penting dalam sejarah kehidupan
manusia karena sepanjang rentang kehidupannya manusia selalu mengejar prestasi
menurut bidang dan kemampuan masing-masing. Bila demikian halnya, kehadiran
prestasi belajar dalam kehidupan manusia pada tingkat dan jenis tertentu dapat
memberikan kepuasan tertentu pula pada manusia, khususnya manusia yang berada
pada bangku sekolah.
Buku
“Petunjuk Pelaksanaan Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia”, kurikulum 1984:
SMA, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan prestasi belajar ialah mencakup
seluruh kegiatan belajar siswa yang dapat diukur melalui suatu kegiatan
penilaian berupa pemberian tugas-tugas kepada siswa seperti tugas kurikuler
dari setiap mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa, mengadakan tes pertengahan
semester dan evaluasi belajar tahap akhir (final).
Semua
kegiatan penilaian dan pengukuran yang disebutkan diatas adalah berlangsung di
sekolah dan dimaksudkan sebagai bagian kegiatan belajar untuk mengetahui
tentang sejauh mana keberhasilan siswa dalam belajar sehingga dapat diketahui
prestasi siswa, baik dalam jumlah kuantitas terlebih lagi jumlah kualitasnya.
Salah
satu usaha guru untuk mengetahui prestasi belajar siswa di sekolah ialah
menilai hasil pelaksanaan tugas secara perseorang ataupun perkelompok,
misalnya: tentang penguasaan materi pelajaran yang diberikan olah guru di
sekolah sesuai prinsip yang dianut dalam kurikulum 1984 SMP ialah ketuntasan
belajar, jika sekurang-kurangnya 85% dari jumlah telah memenuhi ableo
ketuntasan belajar perseorangan 75% dan apabila
belum mencapai ableo tersebut, maka guru berkewajiban mengulangi
pelajaran tersebut kepada siswa. Sedangkan penentuan nilai standar dari setiap
mata pelajaran adalah 6,0 (enam koma nol) dalam kreiteria nilai cukup.
Memperhatikan
kriteria nilai di atas, maka untuk menggolongkan nilai lulus dan belum lulus.
Dapat dikatakan bahwa siswa yang memperoleh
nilai prestasi belajar dibawah standar 6,0 digolongkan belum lulus.
Tercapainya kriteria nilai ketuntasan
belajar, menerima dan mengolah materi pelajaran maka tergambar aspek kemampuan
pengetahuan yang dapat diukur misalnya dalam penyajian materi pengajaran bahasa
Indonesia, disini siswa dituntut untuk mengetahui/menguasai materi pelajaran
yang diajarkan oleh guru tersebut.
Demikian
bila kita berbicara tentang prestasi belajar tentunya tidak terlepas dari
proses belajar yang harus dilakukan sehingga dapat tercapai suatu perubahan
sikap tingkah laku dan pengetahuan yang berguna bagi kehidupan manusia.
Khususnya kepada siswa, bahwa pengajaran yang baik diharapkan akan memberikan
hasil belajar yang tinggi sesuai dengan aspek kemampuan pengetahuan siswa dalam
kognitif efektif dan psikomotor yang dimilikinya sebagai hasil proses kegiatan
belajar yang dilakukan.
Beberapa
pendapat
ahli pendidikan tentang pengertian prestasi belajar yaitu: Tirtaharja
mengemukakan bahwa “Prestasi belajar dapat diartikan sebagai taraf
kemampuan yang bersifat terukur berupa penguasaan pengetahuan,
keterampilan
sikap dan interes yang dicapai oleh murid dari apa yang dipelajari di
sekolah”.
Selanjutnya
Natawijaya (1989:173) mengatakan bahwa “Prestasi belajar adalah hasil yang
dicapai oleh siswa dalam hubungan dengan bahan yang dicapai oleh siswa dalam
hubungan dengan bahan yang telah dipelajari yang able dalam tingkah lakunya”.
Akhirnya,
Mappa (1977:2) mengemukakan pengertian prestasi belajar sebagai berikut: “Prestasi
belajar adalah hasil belajar yang dicapai oleh seorang murid dalam bidang studi
tertentu dengan menggunakan tes standar sebagai alat pengukur keberhasilan
belajar murid”.
Beberapa pendapat yang dikemukakan di
atas, maka secara global, prestasi belajar dapat diartikan sebagai berikut:
tingkat keberhasilan yang dicapai dalam aktivitas yang diarahkan untuk
memperoleh pengetahuan, keterampilan
atau sikap tertentu. Dengan kata lain bahwa prestasi belajar adalah
tingkat keberhasilan yang dicapai setelah melakukan kegiatan belajar.
Tinggi rendahnya prestasi belajar
bergantung pada tingkat penguasaan seorang siswa terhadap apa yang telah
dipelajari. Kalau tingkat penguasaan terhadap materi pelajaran kurang, maka
prestasi belajar yang dicapai kurang. Demikian pula sebaliknya bila penguasaan
terhadap materi plajaran itu tinggi, maka prestasi belajarnya pun tinggi pula.
Prestasi belajar dapat menjadi tolak ukur kecerdasan dan daya serap seseorang,
hal ini sejalan yang diungkapkan oleh Ambo Enre Abdullah (1986:11) adalah “prestasi
belajar dapat menjadi indikator daya serap dan kecerdasan siswa”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar