Halaman

Selasa, 03 Maret 2015

Pengertian Prestasi Belajar

Pengertian Prestasi Belajar

Kata “prestasi” berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie. Kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi prestasi yang berarti hasil usaha. Kata prestasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan, antara lain dalam kesenian, olahraga dan pendidikan khususnya pengajaran. Misalnya si Ahmad mendapat juara satu dalam bidang seni suara, kemudian si Anwar menjadap juara umum dalam lari 1000 meter. Dari contoh ini dapat kita lihat bahwa prestasi yang dimkasud tidak lain adalah kemampuan, keterampilan dan sikap seseorang dalam menyelesaikan dalam suatu hal. Dalam tulisan ini, prestasi hanya dibatasi dalam bidang pendidikan khsuusnya pengajaran.
Prestasi belajar merupakan suatu masalah yang bersifat penting dalam sejarah kehidupan manusia karena sepanjang rentang kehidupannya manusia selalu mengejar prestasi menurut bidang dan kemampuan masing-masing. Bila demikian halnya, kehadiran prestasi belajar dalam kehidupan manusia pada tingkat dan jenis tertentu dapat memberikan kepuasan tertentu pula pada manusia, khususnya manusia yang berada pada bangku sekolah.
Buku “Petunjuk Pelaksanaan Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia”, kurikulum 1984: SMA, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan prestasi belajar ialah mencakup seluruh kegiatan belajar siswa yang dapat diukur melalui suatu kegiatan penilaian berupa pemberian tugas-tugas kepada siswa seperti tugas kurikuler dari setiap mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa, mengadakan tes pertengahan semester dan evaluasi belajar tahap akhir (final).
Semua kegiatan penilaian dan pengukuran yang disebutkan diatas adalah berlangsung di sekolah dan dimaksudkan sebagai bagian kegiatan belajar untuk mengetahui tentang sejauh mana keberhasilan siswa dalam belajar sehingga dapat diketahui prestasi siswa, baik dalam jumlah kuantitas terlebih lagi jumlah kualitasnya.
Salah satu usaha guru untuk mengetahui prestasi belajar siswa di sekolah ialah menilai hasil pelaksanaan tugas secara perseorang ataupun perkelompok, misalnya: tentang penguasaan materi pelajaran yang diberikan olah guru di sekolah sesuai prinsip yang dianut dalam kurikulum 1984 SMP ialah ketuntasan belajar, jika sekurang-kurangnya 85% dari jumlah telah memenuhi ableo ketuntasan belajar perseorangan 75% dan apabila  belum mencapai ableo tersebut, maka guru berkewajiban mengulangi pelajaran tersebut kepada siswa. Sedangkan penentuan nilai standar dari setiap mata pelajaran adalah 6,0 (enam koma nol) dalam kreiteria nilai cukup.
Memperhatikan kriteria nilai di atas, maka untuk menggolongkan nilai lulus dan belum lulus. Dapat dikatakan bahwa siswa yang memperoleh  nilai prestasi belajar dibawah standar 6,0 digolongkan belum lulus. Tercapainya kriteria  nilai ketuntasan belajar, menerima dan mengolah materi pelajaran maka tergambar aspek kemampuan pengetahuan yang dapat diukur misalnya dalam penyajian materi pengajaran bahasa Indonesia, disini siswa dituntut untuk mengetahui/menguasai materi pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut.
Demikian bila kita berbicara tentang prestasi belajar tentunya tidak terlepas dari proses belajar yang harus dilakukan sehingga dapat tercapai suatu perubahan sikap tingkah laku dan pengetahuan yang berguna bagi kehidupan manusia. Khususnya kepada siswa, bahwa pengajaran yang baik diharapkan akan memberikan hasil belajar yang tinggi sesuai dengan aspek kemampuan pengetahuan siswa dalam kognitif efektif dan psikomotor yang dimilikinya sebagai hasil proses kegiatan belajar yang dilakukan.
Beberapa pendapat ahli pendidikan tentang pengertian prestasi belajar yaitu: Tirtaharja mengemukakan bahwa “Prestasi belajar dapat diartikan sebagai taraf kemampuan yang bersifat terukur berupa penguasaan pengetahuan, keterampilan sikap dan interes yang dicapai oleh murid dari apa yang dipelajari di sekolah”.
Selanjutnya Natawijaya (1989:173) mengatakan bahwa “Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh siswa dalam hubungan dengan bahan yang dicapai oleh siswa dalam hubungan dengan bahan yang telah dipelajari yang  able dalam tingkah lakunya”.
Akhirnya, Mappa (1977:2) mengemukakan pengertian prestasi belajar sebagai berikut: “Prestasi belajar adalah hasil belajar yang dicapai oleh seorang murid dalam bidang studi tertentu dengan menggunakan tes standar sebagai alat pengukur keberhasilan belajar murid”.
Beberapa pendapat yang dikemukakan di atas, maka secara global, prestasi belajar dapat diartikan sebagai berikut: tingkat keberhasilan yang dicapai dalam aktivitas yang diarahkan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan  atau sikap tertentu. Dengan kata lain bahwa prestasi belajar adalah tingkat keberhasilan yang dicapai setelah melakukan kegiatan belajar.
Tinggi rendahnya prestasi belajar bergantung pada tingkat penguasaan seorang siswa terhadap apa yang telah dipelajari. Kalau tingkat penguasaan terhadap materi pelajaran kurang, maka prestasi belajar yang dicapai kurang. Demikian pula sebaliknya bila penguasaan terhadap materi plajaran itu tinggi, maka prestasi belajarnya pun tinggi pula. Prestasi belajar dapat menjadi tolak ukur kecerdasan dan daya serap seseorang, hal ini sejalan yang diungkapkan oleh Ambo Enre Abdullah (1986:11) adalah “prestasi belajar dapat menjadi indikator daya serap dan kecerdasan siswa”.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar